REMBUK STUNTING KECAMATAN SIMPANG TERITIP



RBS KEC. SIMPANG TERITIP

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Simpang Teritip melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan  tanggal 08 Juli 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Balai Penyuluhan KB  Kecamatan Simpang Teritip, yang di hadiri oleh oleh Forkopimda Kecamatan Simpang Teritip, Plt. Camat Simpang Teritip beserta jajarannya,  PKB/PLKB, Perwakilan KUA, Puskesmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  dan perwakilan Tim Pendamping Keluarga di wilayah Kecamatan Simpang Teritip. Adapun acara Rembuk Stunting di buka oleh Bapak Darmawi, S.IPem selaku Plt. Camat Simpang Teritip. Dalam Sambutannya Bapak  Plt. Camat Simpang Teritip menyampaikan agar seluruh  komponen masyarakat,  baik stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat bekerja sama untuk membantu program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Simpang Teritip, mengingat di beberapa desa masih terdapat angka prevelansi di atas 14 % (desa Berang, Ibul, Peradong, Simpang Tiga). Hasil akhir dari kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tahun 2025 yang di sepakati bersama dalam bentuk Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting.